Kenali Ciri-Ciri Cacar Monyet – Seperti kita ketahui sebelumnya, bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan penyakit cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global pada bulan Juli lalu. Imbauan ini kemudian diteruskan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Maxi Rein Rondonuwu.
Dikutip dari berita Anyar.id pada tanggal 25 Juli 2022 lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dnan Pengendalian Penyakit (P2P) tersebut menyatakan bahwa masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama mencuci tangan. Maka dari itu, dihimbau juga bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri cacar monyet yang kini sudah menjadi pusat perhatian kesehatan di dunia.
Selain mengenal ciri-ciri dan gejalanya, ada baiknya pula kita segera melapor ke petugas kesehatan apabila memiliki gejala-gejala awal cacar monyet, di antaranya, panas, kelainan pada kulit, bintik-bintik merah, hingga vesikel berisi cairan atau nanah. Ciri yang paling khas adalah, adanya pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkangan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreysus mengatakan bahwa wabah cacar monyet yang telah meluas lebih dari 70 negara ini merupakan situasi yang luar biasa. Keadaan ini telah memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
Status keadaan darurat kesehatan global tersebut dirancang WHO untuk menjadi alarm pengingat bahwa respons internasional yang diperlukan saat ini haruslah saling terkoordinasi. Dengan demikian, diperlukan pula pembukaan pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagai vaksin dan perawatan.
Adapun kasus cacar monyet pertama di Indonesia yang belakangan ini telah mencuat di berbagai berita. Pasien pertama tersebut kini tengah menjalani pengobatan dan isolasi mandiri. Maka dari itu, Kementerian menegaskan harus adanya antisipasi khusus. Antisipasi tersebut berupa meningkatkan kewaspadaan publik melalui media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), serta pers rilis secara berkala melalui kanal resmi Kemenkes, persis apa yang sudah pernah dilakukan saat wabah Covid-19 melanda.
Lalu, ada pula antisipasi yang didasarkan oleh Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Nomor HK.02.02/C/2752/2022, untuk meningkatkan kewaspadaan terkait cacar monyet di lingkup pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Sebagai informasi, dikutip dari laman Kemenkes, gejala cacar monyet sebetulnya hampir mirip dengan gejala cacar air. Namun, perbedaan utama antara keduanya adalah, adanya pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) pada gejala cacar monyet.
Berikut adalah gejala cacar monyet yang harus kita waspadai:
- Sakit kepala
- Demam tinggi hingga lebih dari 38,5 derajat celcius
- Limfadenopati
- Nyeri otot atau myalgia
- Sakit punggung
- Tubuh merasa lemah atau asthenia
- Muncul lesi cacar atau benjolan berisi air pada seluruh tubuh