Anyar
  • Berita
    • Trending
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
  • Gadget
    • Spesifikasi
  • Lowongan Kerja
  • Edukasi
  • Index
Reading: Rekayasa Kasus, Hingga Intervensi Olah TKP oleh Ferdy Sambo
Share
Anyar
Search
  • Berita
    • Trending
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
  • Gadget
    • Spesifikasi
  • Lowongan Kerja
  • Edukasi
  • Index
© 2022 Anyar.id. All Rights Reserved.

Anyar > Index > Berita > Nasional > Rekayasa Kasus, Hingga Intervensi Olah TKP oleh Ferdy Sambo
Nasional

Rekayasa Kasus, Hingga Intervensi Olah TKP oleh Ferdy Sambo

Rizky Mardiyansyah
Last updated: 2022/08/24 at 3:48 PM
Rizky Mardiyansyah Published August 24, 2022
Share
Ferdy Sambo
Potret Sigit dan Ferdy Sambo
SHARE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melakukan intervensi pada olah TKP dan pemeriksaan saksi di kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu dituturkan Sigit pada Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (24/8/22). Atas terjadinya intervensi dan rekayasa kasus tersebut, proses penyidikan jadi berjalan tidak profesional.

Berkaitan dengan kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu, Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, serta istri Ferdy Sambo sendiri, yaitu Putri Candrawathi.

Polri pun mengkonfirmasi bahwa dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak yang dipicu oleh pelecehan seksual seperti yang diceritakan oleh Ferdy Sambo pada awalnya. Fakta yang terjadi adalah Bharada E lah yang menjadi eksekutor Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo sebagai atasannya.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut diduga telah memainkan perannya sebagai seseorang yang memainkan scenario palsi agar kasus tewasnya Brigadir J bisa dibuat seakan-akan atas terjadinya baku tembak. Dalam melancarkan skenarionya, Ferdy Sambo yang juga menjadi eksekutor terakhir Brigadir J dengan menembak ke arah kepalanya, juga melakukan penembakan pistol ke tembok, agar seakan terjadi baku tembak.

Baca Juga

Konser Sheila On 7 Dipadati Penonton Hingga Artis Terkenal
Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!

Sigit mengungkapkan penjelasan tersebut dalam rapat dengar pendapa atau RDP, tepatnya bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen. Sigit juga menjelaskan bagaimana skenario tersebut mempengaruhi framing media pada awalnya, yang disampaikan kepada publik oleh eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, pada tanggal 12 Juli lalu.

Atas perbuatannya itu, semua tersangka dikenakan Pasal 340 Subsidair Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, tentang pembunhan berencana.

Di balik itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa Ferdy Sambo akan bertanggung jawab sepenuhnya karena turun menyeret sejumlah anak buahnya ke dalam perkara pembunuhan itu. Ahmad mengatakan bahwa Sambo merasa bersalah karena melibatkan Bharada E dalam pembunuhan Brigadir J.

Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam permintaan keterangan oleh Komnas HAM, pada tanggal 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

TAGGED: Bharada E, Brigadir J, Ferdy Sambo
Previous Article Kapolsek Sukodono Ikut Terjaring Narkoba, Kapolsek Sukodono Ditahan
Next Article Cara Melihat Kenangan di IG Ingin Nostalgia? Inilah Cara Melihat Kenangan di IG

Terpopuler

Aplikasi Baca Plus
Review Aplikasi Baca Plus dan Cara Installnya!
Aplikasi
Aplikasi Lucky Popstar
Review Aplikasi Lucky Popstar, Cari Cuan dengan Mudah!
Aplikasi Android
Doa Iftitah
Ini Dia Bacaan Doa Iftitah dan Keutamaannya!
Edukasi
Aplikasi GoNovel
Review Aplikasi GoNovel, Bisa Dapat Uang!
Aplikasi Android
Potret Shakira
Shakira Menyindir Pique di Lagu Barunya, ‘Out of Your League’
Internasional
Ilustrasi Gempa Terikini
Gempa Terkini di Cianjur Berkekuatan M 4,3!
Nasional
Ilustrasi Nottingham Forest vs Manchester United
Prediksi Nottingham Forest vs Manchester United di Carabao Cup
Olahraga
Potret Rohadi Widodo
Politisi PKS Karanganyar, Rohadi Widodo Meninggal Dunia
Nasional
Review Aplikasi Scoopshot
Review Aplikasi Scoopshot dan Fiturnya
Aplikasi
Aplikasi Penghasil Uang
Catat dan Mainkan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik!
Aplikasi

Terbaru

Doa Puasa Senin Kamis
Doa Puasa Senin Kamis Beserta Keutamaannya
Edukasi
Review Aplikasi Dreamstime
Review Aplikasi Dreamstime, Fitur, dan Cara Instalnya!
Aplikasi
Review Aplikasi Foap
Review Aplikasi Foap, Fitur dan Cara Memakainya
Aplikasi
Potret konser Sheila on 7 (Foto: Pophariini)
Konser Sheila On 7 Dipadati Penonton Hingga Artis Terkenal
Nasional
Klasmen Liga 1 Indonesia
UPDATE Klasmen Liga 1 Indonesia: Persija Salip Persib!
Olahraga
Ilustrasi Celta Vigo vs Athletic Bilbao
Hasil Liga Spanyol: Celta Vigo vs Athletic Bilbao
Olahraga
Aplikasi Jual Foto Dapat Uang
Download Aplikasi Jual Foto Dapat Uang Sekarang Juga!
Aplikasi
Logo Aplikasi 500px
Review Aplikasi 500px dan Cara Penggunaannya
Aplikasi
Review Aplikasi Scoopshot
Review Aplikasi Scoopshot dan Fiturnya
Aplikasi
Sinopsis Mangkujiwo 2
Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!
Nasional

Stay Connected

Facebook Like
Instagram Follow

Cek Juga

Potret konser Sheila on 7 (Foto: Pophariini)
Nasional

Konser Sheila On 7 Dipadati Penonton Hingga Artis Terkenal

2 Min Read
Sinopsis Mangkujiwo 2
Nasional

Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!

2 Min Read
Potret Lieus Sungkharisma (Foto: Doc MI)
Nasional

Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

2 Min Read
Potret Rohadi Widodo
Nasional

Politisi PKS Karanganyar, Rohadi Widodo Meninggal Dunia

2 Min Read
Anyar
Follow US

© 2022 Anyar. All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Kerjasama Guest Post

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?