AnyarAnyarAnyar
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
      • Spesifikasi
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
Reading: Perpu Cipta Kerja Dibanjiri Protes Masyarakat
Share
AnyarAnyar
Search
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
© 2022 Anyar.id. All Rights Reserved.
Anyar > Berita > Nasional > Perpu Cipta Kerja Dibanjiri Protes Masyarakat
BeritaNasional

Perpu Cipta Kerja Dibanjiri Protes Masyarakat

Rizky Mardiyansyah
Last updated: 2023/01/03 at 2:32 AM
Rizky Mardiyansyah Published January 3, 2023
Share
Ilustrasi Tanda Tangan
Ilustrasi Tanda Tangan
SHARE

Presiden Joko Widodo baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, atau Perpu Cipta Kerja pada malam tahun baru, atau hari Minggu (31/12/22) kemarin. Perpu ini ditandatangani oleh Jokowi sebagai peraturan darurat untuk menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap kontroversial oleh berbagai ahli hukum hingga lapisan masyarakat.

Beberapa waktu sebelum pengesahan Perpu Cipta Kerja, Undang-Undang Cipta Kerja memang sudah diputuskan cacat oleh pengadilan, dengan alasan bahwa ketidakpastian ekonomi global di tahun depan memberinya dasar hukum untuk mengambil langkah tersebut. Adapun alasan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dianggap sebagai cacat hukum karena tidak melibatkan konsultasi publik terlebih dahulu.

Maka dari itu, Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR untuk memulai kembali proses tersebut dalam waktu dua tahun. Jika tidak, Undang-Undang tersebut akan dianggap inkostitusional. Di balik itu, Presiden Joko Widodo dalam konferensi persnya mengatakan bahwa Indonesia akan bergantung pada investasi dan ekspor pada 2023, dan kepastian hukum tentang UU Cipta Kerja penting unguk mempertahankan persepsi yang baik di kalangan investor.

Sebagai informasi, Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini disahkan pada tahun 2020 lalu, dengan merevisi 70 Undang-Undang lainnya. Namun, di balik pengesahannya, Undang-Undang ini memicu protes nasional dari para pekerja, mahasiswa, pelajar, hingga beberapa lapisan masyarakat lantaran banyak Pasal bermasalah yang mengikis perlindungan tenaga kerja serta lingkungan.

Maka dari itu Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat sampai 25 November 2023, atau dua tahun setelah putusan dibaca. Putusan itu berdasarkan pada Putusan MK 91 Tahun 2020.

Namun, pada akhir tahun 2022, Presiden Jokowi malah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyatakan bahwa pertimbangan utama dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja adalah risiko resesi global 2023, konflik di Ukraina, potensi krisis pangan, energi , dan moneter global, serta perubahan iklim.

Menanggapi hal tersebut, Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Presiden dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja merupakan hal yang konyol dan tidak pantas.

TAGGED: Jokowi, Omnibus Law, Perpu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja
Previous Article Potret Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2022 Indonesia Lolos ke Semi Final Piala AFF 2022
Next Article Potret Brentford vs Liverpool (Foto: AFP via Getty Images/ADRIAN DENNIS) Brentford vs Liverpool, Liverpool kalah 3-1!

Artikel Terbaru

Apa Itu Device? Mengenal Lebih Jauh Tentang Teknologi Ini
Teknologi
Apa Itu Kuota Lokal Telkomsel? Temukan Semua yang Perlu Kamu Ketahui!
Teknologi
Apa Arti Username di Instagram Dan Kenapa Itu Penting
Teknologi
Apa Itu Twibbon: Membuat Foto Profil Menarik Dengan Mudah
Teknologi
Mengenal Apa Itu WP di Instagram: Cara Meningkatkan Populeritas Akun Anda
Teknologi
Apa Itu On-Premise Server: Kunci Sukses Bisnis di Era Digital
Teknologi
Mengupas Apa Arti Follow Back di Instagram: Menyingkap Rahasia Interaksi Online
Teknologi
Inilah Makna Sebenarnya di Balik Apa Arti Free Fire
Teknologi
Terungkap, Arti Wipe Data yang Jarang Diketahui!
Teknologi
Mengenal Apa Itu DM di Instagram dan Fungsinya
Teknologi

Cek Juga

Berita

Jadwal Libur Idul Adha 2023 Diusulkan Untuk Diperpanjang Menjadi Dua Hari

2 Min Read
Berita

Wow! Harga Emas Hari Ini Melejit! Ini Dia Rinciannya!

2 Min Read
Trending

Koleksi Twibbon Idul Adha 2023 (1444 H) Paling Keren dan Hits! Cocok Buat Medsos

3 Min Read
BeritaNasional

Liburan Gratis ke Kampung Halaman! Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang Masih Dibuka, Buruan Catat Sebelum Ketinggalan!

7 Min Read
AnyarAnyar
Follow US
© 2022 Anyar. All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Kerjasama Guest Post
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?