Anyar
  • Berita
    • Trending
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
  • Gadget
    • Spesifikasi
  • Lowongan Kerja
  • Edukasi
  • Index
Reading: Pemilu Proporsional Tertutup: 8 Parpol Menolak!
Share
Anyar
Search
  • Berita
    • Trending
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
  • Gadget
    • Spesifikasi
  • Lowongan Kerja
  • Edukasi
  • Index
© 2022 Anyar.id. All Rights Reserved.

Anyar > Index > Berita > Nasional > Pemilu Proporsional Tertutup: 8 Parpol Menolak!
Nasional

Pemilu Proporsional Tertutup: 8 Parpol Menolak!

Rizky Mardiyansyah
Last updated: 2023/01/09 at 11:03 AM
Rizky Mardiyansyah Published January 9, 2023
Share
Potret ke-8 Parpol yang menolak Pemilu Proporsional Tertutup (Foto: Kompas/Irfan Kamil)
Potret ke-8 Parpol yang menolak Pemilu Proporsional Tertutup (Foto: Kompas/Irfan Kamil)

Memasuki era Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terdapat kabar mengenai bakal diadakannya sistem Pemilu Proporsional Tertutup. Kabar tersebut menyebar setelah adanya usulan dari sejumlah politisi. Hal itu tentu menimbulkan sejumlah tanya, pasalnya di Indonesia sendiri, pelaksanaan Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka sejak 2004 lalu. Isu yang beredar tersebut dikarenakan untuk menghemat biaya Pemilu, meskipun menimbul penolakan dari sejumlah partai.

Mendengar kabar Pemilu Proporsional Tertutup, terdapat 8 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang menolak usulan sistem Pemilu tersebut. Parpol tersebut antara lain adalah, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Ke-8 Parpol tersebut menyatakan bahwa sistem Pemilu Proporsional Terbuka yang diterapkan di Pemilu Indonesia saat ini merupakan kemjauan demokrasi, sehingga tidak seharusnya diganti.

Sebaliknya, mereka beranggapan bahwa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup sebagai kemunduran demokrasi, yang membuat rakyat tak bisa memilih langsung calon anggota legislatif sebagaimana Sistem Pemilu Proporsional Terbuka. Jika Sistem Pemilu Proporsional Tertutup diterapkan, rakyat hanya diberi kesempatan untuk memilih Parpol saja, sementara Caleg terpilih ditunjuk oleh Partai.

Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup tersebut secara terang-terangan dinyatakan oleh salah satu Parpol, melalui Ketua Umumnya, yaitu Airlangga Hartato, selaku Ketum Partai Golkar. Ia menyatakan hal tersebut di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (8/1/23) kemarin.

Baca Juga

Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka sudah diterapkan pada empat kali Pemilu di Indonesia, yaitu 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sistem Pemilu Proporsional Terbuka juga sudah ditetapkan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang dibacakan pada 23 Desember 2008.

Mengenai hal tersebut, ke-8 Parpol yang menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Selain itu, delapan Parpol juga mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran Pemilu 2024 sesuai dengan kesepakatan.

TAGGED: KPU, Pemilu
Previous Article Aplikasi Fubo TV - Logo Review Aplikasi Fubo TV dan Cara Instalnya
Next Article Klasmen Liga 1 Klasmen Liga 1: Persija Tembus 4 Besar Siap Hadapi Persib

Terpopuler

Potret Rasmus Paludan, pelaku pembakaran AlQuran di Swedia
Viral! Pembakaran AlQuran di Swedia Saat Demonstarasi
Internasional
Potret Arsenal vs Manchester United
Review Arsenal vs Manchester United, Setan Merah Kalah!
Olahraga
Potret Wout Weghorst
Kisah Wout Weghorst Sebelum ke Manchester United
Olahraga
Aplikasi Lucky Popstar
Review Aplikasi Lucky Popstar, Cari Cuan dengan Mudah!
Aplikasi Android
Aplikasi GoNovel
Review Aplikasi GoNovel, Bisa Dapat Uang!
Aplikasi Android
Ilustrasi Doa Bercermin
Doa Bercermin dalam Islam Beserta Adabnya
Edukasi
Doa Iftitah
Ini Dia Bacaan Doa Iftitah dan Keutamaannya!
Edukasi
Aplikasi Baca Plus
Review Aplikasi Baca Plus dan Cara Installnya!
Aplikasi
Potret Shakira
Shakira Menyindir Pique di Lagu Barunya, ‘Out of Your League’
Internasional
Ilustrasi Gempa Terikini
Gempa Terkini di Cianjur Berkekuatan M 4,3!
Nasional

Terbaru

Aplikasi Jual Foto Dapat Uang
Download Aplikasi Jual Foto Dapat Uang Sekarang Juga!
Aplikasi
Logo Aplikasi 500px
Review Aplikasi 500px dan Cara Penggunaannya
Aplikasi
Review Aplikasi Scoopshot
Review Aplikasi Scoopshot dan Fiturnya
Aplikasi
Sinopsis Mangkujiwo 2
Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!
Nasional
Potret Tamara Bleszynski
Heboh, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung
Trending
Potret PSS vs Arema (Dok: Ligaindonesiabaru)
Hasil PSS vs Arema FC; Super Elja Bantai Singo Edan
Olahraga
Logo Aplikasi Shutterstock Contributor
Review Aplikasi Shutterstock Contributor dan Caranya
Aplikasi
Logo Aplikasi Contributor by Getty Images
Review Aplikasi Contributor by Getty Images, Dapat Uang dari Motret!
Aplikasi
Ilustrasi Doa Setelah Sholat Tahajud
Ini Dia Doa Setelah Sholat Tahajud dan Keutamaannya!
Edukasi
Potret Brendon Urie, Panic at the Disco (Foto: Kerrang/Alex Stoddard)
Panic at the Disco Bubar Setelah 20 Tahun Berjaya
Trending

Stay Connected

Facebook Like
Instagram Follow

Cek Juga

Sinopsis Mangkujiwo 2
Nasional

Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!

2 Min Read
Potret Lieus Sungkharisma (Foto: Doc MI)
Nasional

Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

2 Min Read
Potret Rohadi Widodo
Nasional

Politisi PKS Karanganyar, Rohadi Widodo Meninggal Dunia

2 Min Read
Ilustrasi Gempa Terikini
Nasional

Gempa Terkini di Cianjur Berkekuatan M 4,3!

2 Min Read
Anyar
Follow US

© 2022 Anyar. All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Kerjasama Guest Post

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?