AnyarAnyarAnyar
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
      • Spesifikasi
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
Reading: Mengejutkan, 2 Unit Kapal Surya Darmadi Disita Kejagung!
Share
AnyarAnyar
Search
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
© 2022 Anyar.id. All Rights Reserved.
Anyar > Berita > Nasional > Mengejutkan, 2 Unit Kapal Surya Darmadi Disita Kejagung!
BeritaNasional

Mengejutkan, 2 Unit Kapal Surya Darmadi Disita Kejagung!

Rizky Mardiyansyah
Last updated: 2022/08/31 at 7:46 AM
Rizky Mardiyansyah Published August 31, 2022
Share
Kapal Surya Darmadi yang Disita Kejagung (Dok Kejagung)
Kapal Surya Darmadi yang Disita Kejagung (Dok Kejagung)
SHARE

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah melakukan penyitaan aset yang terkait dengan tersangka korupsi Surya Darmadi. Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumendra. Ia menyatakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 24 Agustus 2022, dilakukan penyitaan terhadap tanah, bangunan dan/atau benda tidak bergerak pada Selasa 30 Agustus 2022.

Adapun keterangan aset yang disita berupa:

  1. 1 (satu) unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDAII, dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta, tanda pendaftaran 1997 Ba No. 921/L, ukuran 23,15 x 7,00 x 2,90, tonase kotor (GT) 166, tonase bersih (NT) 99, tahun pembangunan 1996 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan PAS BESAR tanggal 19 Maret 2014 yang didaftarkan di Tanjung Priok, nomor urut 158, nomor halaman 158, buku register I yang berada di Kabupaten Banyuasin.
  2. 1 (satu) unit tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2, eks ROYAL PALMA, dengan tempat pendaftaran Dumai, tanda pendaftaran 1999 PPj No. 1199/L, ukuran 78,32 x 19,50 x 5,50, tonase kotor (GT) 2292, tonase bersih (NT) 1802, tahun pembangunan 1999 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan Surat Laut No. PK.205/1260/SL-PM/DK/14 tanggal 05 Maret 2014 yang didaftarkan dalam register surat laut, nomor urut 4775, nomor halaman 72, buku register XXXV yang berada di Kabupaten Banyuasin.

Penyitaan tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal, yaitu tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka, Surya Darmadi.

Posisi kapal tersebut kini berada di Dermaga PT Hamita Utama Karya Sungai Lilin, Sumatera Selatan. Selain kapal, Kejagung juga menyita sejumlah dokumen berupa satu bundel map.

Sebagai informasi, nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian dalam kasus korupsi ini mencapai Rp104,1 Triliyun. Kejagung saat ini memberi ruang KPK untuk turut periksa tersangka Surya Darmadi.

TAGGED: Korupsi
Previous Article Mikhail Gorbachev Mantan Presiden Uni Sovuet, Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia
Next Article Potret Putri Candrawathi Komnas HAM Peringatkan Putri Candrawathi untuk Jangan Berbohong Lagi

Artikel Terbaru

Apa Itu Device? Mengenal Lebih Jauh Tentang Teknologi Ini
Teknologi
Apa Itu Kuota Lokal Telkomsel? Temukan Semua yang Perlu Kamu Ketahui!
Teknologi
Apa Arti Username di Instagram Dan Kenapa Itu Penting
Teknologi
Apa Itu Twibbon: Membuat Foto Profil Menarik Dengan Mudah
Teknologi
Mengenal Apa Itu WP di Instagram: Cara Meningkatkan Populeritas Akun Anda
Teknologi
Apa Itu On-Premise Server: Kunci Sukses Bisnis di Era Digital
Teknologi
Mengupas Apa Arti Follow Back di Instagram: Menyingkap Rahasia Interaksi Online
Teknologi
Inilah Makna Sebenarnya di Balik Apa Arti Free Fire
Teknologi
Terungkap, Arti Wipe Data yang Jarang Diketahui!
Teknologi
Mengenal Apa Itu DM di Instagram dan Fungsinya
Teknologi

Cek Juga

Berita

Jadwal Libur Idul Adha 2023 Diusulkan Untuk Diperpanjang Menjadi Dua Hari

2 Min Read
Berita

Wow! Harga Emas Hari Ini Melejit! Ini Dia Rinciannya!

2 Min Read
Trending

Koleksi Twibbon Idul Adha 2023 (1444 H) Paling Keren dan Hits! Cocok Buat Medsos

3 Min Read
BeritaNasional

Liburan Gratis ke Kampung Halaman! Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang Masih Dibuka, Buruan Catat Sebelum Ketinggalan!

7 Min Read
AnyarAnyar
Follow US
© 2022 Anyar. All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Kerjasama Guest Post
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?