Anyar
  • Berita
    • Trending
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
  • Gadget
    • Spesifikasi
  • Lowongan Kerja
  • Edukasi
  • Index
Reading: Irjen Napoleon Minta Vonis Bebas, Begini Keterangannya
Share
Anyar
Search
  • Berita
    • Trending
    • Internasional
    • Nasional
    • Olahraga
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
  • Gadget
    • Spesifikasi
  • Lowongan Kerja
  • Edukasi
  • Index
© 2022 Anyar.id. All Rights Reserved.

Anyar > Index > Berita > Nasional > Irjen Napoleon Minta Vonis Bebas, Begini Keterangannya
Nasional

Irjen Napoleon Minta Vonis Bebas, Begini Keterangannya

Rizky Mardiyansyah
Last updated: 2022/08/26 at 3:45 PM
Rizky Mardiyansyah Published August 26, 2022
Share
Irjen Napoleon [Suara.com/Ria Rizki]
Irjen Napoleon [Suara.com/Ria Rizki]

Irjen Napoleon Bonaparte meminta majelis hakim menolak seluruh isi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Hal itu disampaikannya melalui ungkapan dalam sebuah nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan pada hari Kamis (26/8/22) kemarin. Sebagai informasi, Napoleon merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Permohonan tersebut disampaikannya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Menurutnya, dakwaan Jaksa tidak terbukti di dalam persidangan. Ia mengatakan bahwa ia menjatuhkan putusan bebas, karena dirinya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan sebagaimana pasal-pasal dalam Surat Dakwaan dan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam pleidoinya, Napoleon menyebutkan terdapat 8 saksi yang berada di lokasi dugaan penganiyaan, namun hanya Muhammad Kece lah yang menyatakan dirinya melakukan pemukulan. Sementara itu tujuh saksi lainnya memberikan keterangan yang berlawanan dengan Muhammad Kece dan telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal tersebutlah yang membuat Napoleon meminta Majelis Hakim PN Jaksel menolak semua tuntutan Jaksa. Namun jika permohonan tersebut tidak bisa dipenuhi, Napoleon meminta hakim menjatuhkan vonis lepas.

Baca Juga

Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

Perlu diketahui bahwa vonis bebas dijatuhkan apabila Hakim menyatakan dakwaan Jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Sementara itu vonis lepas dijatuhkan apabila hakim menilai dakwaan Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan. Namun, terdakwa tidak bisa dihukum karena perbuatannya bukanlah tindak pidana.

Napoleon atau mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri itu menginginkan setidaknya Hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum atau Onslag, terhadap dirinya.

 

Selain itu, Napoleon juga menerangka bahwa dirinya selama mengikuti seluruh proses pemeriksaan di pengadilan, dia selalu bersikap sopan, tidak berbelit-belit, menghormati Lembaga peradilan, dan yang paling utama yaitu sudah bermaafan dengan M Kece.

Sementara itu Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Napoleon dengan hukuman 1 tahun penjara. Dalam tuntutannya itu, Jaksa menilai Irjen Napoleon terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Previous Article Gejala HIV Kenali Penyebab, Penanganan, dan Gejala HIV Sekarang Juga!
Next Article PM Finlandia Sanna Marin (Source: HEIKKI SAUKKOMAA/Lehtikuva/AFP via Getty Image) Terkait Skandal PM Finlandia Sanna Marin, Dirinya Minta Maaf

Terpopuler

Potret Rasmus Paludan, pelaku pembakaran AlQuran di Swedia
Viral! Pembakaran AlQuran di Swedia Saat Demonstarasi
Internasional
Potret Arsenal vs Manchester United
Review Arsenal vs Manchester United, Setan Merah Kalah!
Olahraga
Potret Wout Weghorst
Kisah Wout Weghorst Sebelum ke Manchester United
Olahraga
Aplikasi Lucky Popstar
Review Aplikasi Lucky Popstar, Cari Cuan dengan Mudah!
Aplikasi Android
Aplikasi GoNovel
Review Aplikasi GoNovel, Bisa Dapat Uang!
Aplikasi Android
Ilustrasi Doa Bercermin
Doa Bercermin dalam Islam Beserta Adabnya
Edukasi
Doa Iftitah
Ini Dia Bacaan Doa Iftitah dan Keutamaannya!
Edukasi
Aplikasi Baca Plus
Review Aplikasi Baca Plus dan Cara Installnya!
Aplikasi
Potret Shakira
Shakira Menyindir Pique di Lagu Barunya, ‘Out of Your League’
Internasional
Ilustrasi Gempa Terikini
Gempa Terkini di Cianjur Berkekuatan M 4,3!
Nasional

Terbaru

Aplikasi Jual Foto Dapat Uang
Download Aplikasi Jual Foto Dapat Uang Sekarang Juga!
Aplikasi
Logo Aplikasi 500px
Review Aplikasi 500px dan Cara Penggunaannya
Aplikasi
Review Aplikasi Scoopshot
Review Aplikasi Scoopshot dan Fiturnya
Aplikasi
Sinopsis Mangkujiwo 2
Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!
Nasional
Potret Tamara Bleszynski
Heboh, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung
Trending
Potret PSS vs Arema (Dok: Ligaindonesiabaru)
Hasil PSS vs Arema FC; Super Elja Bantai Singo Edan
Olahraga
Logo Aplikasi Shutterstock Contributor
Review Aplikasi Shutterstock Contributor dan Caranya
Aplikasi
Logo Aplikasi Contributor by Getty Images
Review Aplikasi Contributor by Getty Images, Dapat Uang dari Motret!
Aplikasi
Ilustrasi Doa Setelah Sholat Tahajud
Ini Dia Doa Setelah Sholat Tahajud dan Keutamaannya!
Edukasi
Potret Brendon Urie, Panic at the Disco (Foto: Kerrang/Alex Stoddard)
Panic at the Disco Bubar Setelah 20 Tahun Berjaya
Trending

Stay Connected

Facebook Like
Instagram Follow

Cek Juga

Sinopsis Mangkujiwo 2
Nasional

Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Mangkujiwo 2!

2 Min Read
Potret Lieus Sungkharisma (Foto: Doc MI)
Nasional

Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

2 Min Read
Potret Rohadi Widodo
Nasional

Politisi PKS Karanganyar, Rohadi Widodo Meninggal Dunia

2 Min Read
Ilustrasi Gempa Terikini
Nasional

Gempa Terkini di Cianjur Berkekuatan M 4,3!

2 Min Read
Anyar
Follow US

© 2022 Anyar. All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Kerjasama Guest Post

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?