AnyarAnyarAnyar
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
      • Spesifikasi
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
Reading: Gubernur Papua, Lukas Enembe Ditahan KPK
Share
AnyarAnyar
Search
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
© 2022 Anyar.id. All Rights Reserved.
Anyar > Berita > Nasional > Gubernur Papua, Lukas Enembe Ditahan KPK
BeritaNasional

Gubernur Papua, Lukas Enembe Ditahan KPK

Rizky Mardiyansyah
Last updated: 2023/01/11 at 3:38 AM
Rizky Mardiyansyah Published January 11, 2023
Share
Potret Lukas Enembe
Potret Lukas Enembe
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada hari Selasa (10/1/23) kemarin, di kota Jayapura, Papua. Sang Gubernur diciduk oleh sejumlah penyidik KPK di sebuah restoran, di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Pada penangkapan tersebut, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sebelum diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com. Mathius menyebutkan, bahwa setelah diciduk, Lukas dibawa ke Brimob dan diterbangkan ke Jakarta.

Lukas Enembe tiba di Jakarta pada hari yang sama, pukul 21.48 WIB. Sesampainya di Jakarta, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Soebrot, Jakarta Pusat. Ia menjalani pemeriksaan kesehatan untuk melanjutkan pemeriksaan tahap selanjutnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe adalah tersangka kasus gartifikasi yang ditetapkan oleh KPK pada 5 September 2022 lalu sebanyak Rp1 Miliar. Atas penetapannya tersebut, Lukas dicegah untuk bepergian ke luar negeri, dan sejumlah rekening yang dipegangnya diblokir oleh PPATK. Adapun jumlah uang di rekening yang diblokir, yaitu mencapai Rp71 miliar.

Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan setelah tiba di DKI Jakarta. Ali menambahkan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara. Setelah itu, tindak lanjut akan diambil alih sebagai kewenangan dari KPK itu sendiri.

Jika melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Lukas Enembe ditaksir mencapai Rp33,78 miliar, sebagaimana dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2022. Ada juga tanah bangunan yang dimilikinya, yang mencapai Rp13,60 miliar lebih, yang rata-rata berada di Kota Jayapura, Papua.

Selain itu, ada juga harta kendaraan yang dimiliki Lukas Enembe, yaitu sebesar Rp933 juta, surat berharga Rp 1,26 miliar lebih, kas dan setara kas Rp 17,98 miliar lebih. Di dalam laporan tersebut, Lukas Enembe yang kerap mangkir dipanggil KPK ini ternyata tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya sebesar Rp 33.784.396.870.

TAGGED: Gubernur Papua, Lukas Enembe
Previous Article Potret Manchester United vs Charlton Athletic Hasil Manchester United vs Charlton Athletic
Next Article Logo Aplikasi Mola TV Review Aplikasi Mola TV dan Cara Memasangnya!

Artikel Terbaru

Apa Itu Device? Mengenal Lebih Jauh Tentang Teknologi Ini
Teknologi
Apa Itu Kuota Lokal Telkomsel? Temukan Semua yang Perlu Kamu Ketahui!
Teknologi
Apa Arti Username di Instagram Dan Kenapa Itu Penting
Teknologi
Apa Itu Twibbon: Membuat Foto Profil Menarik Dengan Mudah
Teknologi
Mengenal Apa Itu WP di Instagram: Cara Meningkatkan Populeritas Akun Anda
Teknologi
Apa Itu On-Premise Server: Kunci Sukses Bisnis di Era Digital
Teknologi
Mengupas Apa Arti Follow Back di Instagram: Menyingkap Rahasia Interaksi Online
Teknologi
Inilah Makna Sebenarnya di Balik Apa Arti Free Fire
Teknologi
Terungkap, Arti Wipe Data yang Jarang Diketahui!
Teknologi
Mengenal Apa Itu DM di Instagram dan Fungsinya
Teknologi

Cek Juga

Berita

Jadwal Libur Idul Adha 2023 Diusulkan Untuk Diperpanjang Menjadi Dua Hari

2 Min Read
Berita

Wow! Harga Emas Hari Ini Melejit! Ini Dia Rinciannya!

2 Min Read
Trending

Koleksi Twibbon Idul Adha 2023 (1444 H) Paling Keren dan Hits! Cocok Buat Medsos

3 Min Read
BeritaNasional

Liburan Gratis ke Kampung Halaman! Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang Masih Dibuka, Buruan Catat Sebelum Ketinggalan!

7 Min Read
AnyarAnyar
Follow US
© 2022 Anyar. All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Kerjasama Guest Post
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?