AnyarAnyar
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
      • Spesifikasi
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
Reading: Aplikasi Siakba KPU untuk Daftar PPS Pemilu 2024
Share
AnyarAnyar
Search
  • Berita
  • Aplikasi
    • Download Aplikasi
    • Aplikasi Android
    • Aplikasi iOS
    • Aplikasi Windows
  • Tips
  • Teknologi
    • Gadget
    • Games
  • Edukasi
    • Finansial
    • Investasi
  • Gaya Hidup
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Hiburan
© 2022 Anyar.id. All Rights Reserved.
Anyar > Berita > Nasional > Aplikasi Siakba KPU untuk Daftar PPS Pemilu 2024
BeritaNasional

Aplikasi Siakba KPU untuk Daftar PPS Pemilu 2024

Rizky Mardiyansyah
Last updated: 2022/12/21 at 8:02 AM
Rizky Mardiyansyah Published December 21, 2022
Share
APLIKASI SIAKBA KPU
Ilustrasi website Siakba KPU
SHARE

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 segera dibuka. Anda hanya perlu mendaftarkan diri Anda menggunakan aplikasi Siakba KPU untuk bisa menjadi salah satu dari PPS di Pemilu 2024 nanti. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online, melalui sistim informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada website siakba.kpu.go.id atau melalui aplikasi Siakba KPU.

PPS sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh KPU daerah untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa. Lalu apa itu KPU? KPU merupakan Komisi Pemilihan Umum, yaitu lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum. KPU dibagi di berbagai daerah, ada KPU Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lalu apa peran PPS di dalam KPU? PPS sendiri berfungsi sebagai panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota.

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022. Jika sudah mendaftarkan dan Anda lolos dalam seleksi, anggota PPS Pemilu 2024 akan mulai bekerja mulai tanggal 17 Januari hingga 4 April 2024. Lalu apa saja sih syarat menjadi anggota PPS? Yuk simak ulasan di bawah ini!

Syarat untuk menjadi anggota PPS, PPK, dan KPPS, sebagaimana dilansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 antara lain adalah:

  • Warga negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Jadi tunggu apa lagi, yuk segera daftarkan diri Anda melalui aplikasi Siakba KPU untuk mendaftarkan diri menjadi PPS!

TAGGED: 2024, Pemilu, PPS, Siakba KPU
Previous Article apa arti GOAT dalam sepak bola Siapa dan Apa Arti GOAT dalam Sepak Bola?
Next Article Apa Arti Atapu Apa Arti Atapu yang Sedang Viral Itu?

Artikel Terbaru

Koleksi Twibbon Idul Adha 2023 (1444 H) Paling Keren dan Hits! Cocok Buat Medsos
Trending
Aplikasi Penghitung Hari Jadian, Buat Momen Manis dengan Pasangan Tak Akan Terlupakan!
Aplikasi
Liburan Gratis ke Kampung Halaman! Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang Masih Dibuka, Buruan Catat Sebelum Ketinggalan!
Berita Nasional
Call Center Traveloka, Bisa Chat 24 Jam!
Tips
Call Center XL
Laporkan Kendala Anda ke Call Center XL
Tips
Call Center Telkomsel
Ini Dia Call Center Telkomsel 24 Jam
Tips
aqiqah untuk anak laki laki adalah
Aqiqah untuk Anak Laki Laki Adalah
Edukasi
Niat Zakat Fitrah
Niat Zakat Fitrah dan Keutamaannya
Edukasi
Ratib Al Haddad
Bacaan Ratib Al Haddad Lengkap dengan Artinya
Edukasi
Call Center Mandiri
Jangan Khawatir, Ini Call Center Mandiri
Tips

Cek Juga

Trending

Koleksi Twibbon Idul Adha 2023 (1444 H) Paling Keren dan Hits! Cocok Buat Medsos

3 Min Read
BeritaNasional

Liburan Gratis ke Kampung Halaman! Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang Masih Dibuka, Buruan Catat Sebelum Ketinggalan!

7 Min Read
Potret Menpora Zainudin Amali
BeritaNasional

Dualisme Zainudin Amali, Begini Sikap Golkar

2 Min Read
Ilustrasi Liverpool vs Real Madrid
BeritaOlahraga

Prediksi Liverpool vs Real Madrid, Liga Champions 2023

3 Min Read
AnyarAnyar
Follow US
© 2022 Anyar. All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Kerjasama Guest Post
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?